
tempokpk.id Mesuji- Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Melaksanakan PAW (Pergantian Antar Waktu) Musyawarah Desa Kepala Desa Margomulyo. Kamis, 15/12/2022.
Sebelumnya Kepala Desa Margomulyo Ikhsan meninggal dunia. Masa jabatan 2021 – 2027. Dan berdasarkan; implementasi UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Mendagri no 65 2017 tentang pemilihan Kepala Desa , Perbup Mesuji no 20 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Kepala Desa. mengisi kekosongan Kepala Desa melalui PAW.
Hadir dalam acara Kadis PMD, Camat, Kapolsek, Kabid Pemerintahan Desa dinas PMD , Kasi PMD Kecamatan Mesuji Timur, Pj Kades Margomulyo, Babin Kamtibmas, Babinsa, BPD, Tokoh masyarakat dan jajaran Panitia Penyelenggara Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Margo Mulyo.
Ada 3 (tiga) Calon Kepala Desa yang akan dipilih oleh Unsur Perangkat, BPD, dan Tomas desa Margomulyo.Berikut nama calon Kepala Desa sesuai dengan no urutnya;
1. Dwi Yatmoko
2. Hariyadi
3. Tasihun
‘Kadis PMD Anwar Pamudji, S.E. dalam sambutan nya mengatakan bahwa acara ini memang sudah sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku. Atas kekosongan jabatan kepala Desa. Oleh karena itu beliau berpesan kepada peserta dan masyarakat, apapun nanti yang dihasilkan, agar semua dapat menghormati dan menerima’ ujarnya”
Dalam pemilihan disepakati dengan sistem pencoblosan suara melalui bilik suara, yang menjadi peserta pemilihan suara ialah unsur yang menerima undangan dari panitia Musyawarah PAW. Yang menerima undangan terdiri dari Unsur Perangkat, BPD, dan Tomas desa Margomulyo. Keputusan ini dengan kesepakatan bersama antar peserta, saksi calon kades, dan Panitia.
Proses hasil dari pemilihan dengan total jumlah surat suara 65 terdiri dari 61 Untuk peserta pemilihan dan 4 surat suara cadangan. Berikut ini hasil
No urut 1 memperoleh suara : 16
No urut 2 memperoleh suara :. 29
No urut 3 Memperoleh suara : 15
Surat suara tidak sah : 1
Jumlah keselurahan : 61

Demikian, selesai sudah pemilihan PAW Kades Margomulyo, sebagai terpilih saudara Hariyadi dengan perolehan suara sebanyak 29 suara mengungguli 2 calon yang lain.




