
TempoKPK.id MESUJI Dugaan praktek pencurian Strum Listri (Pungli) pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji oleh oknum pengurus Desa Simpang Pematang Berkerjasama dengan pedagang kaki lima setempat mulai mendapat sorotan publik dan Organisasi Masyarakat(5/2/22)
Saipul Anwas S.H, Alvokasi Hukum dan HAM Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), menilai persoalan yang menimpa kerugian Incame Pendapatan Negara dibawah Naungan Menteri BUMN Pencurian Arus Listrik ini Sudah Terjadi Bertahun tahun, Tidak di tindak oleha Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Mesuji, Sedangkan pedagang kaki lima di Alun – Alun Simpang Pematang bisa disebut indikasi pungutan liar, Karena tempat berdagang mereka tidak sesuai pada tempatnya, karena itu lahan penghijauan Alun-Alun disewakan Kepada Pedagang setiap pedagang dikenakan biaya Rp. 10.000 dan listrik Rp. 25.000 padahal listrikpun mecuri dengan Negara Ucap Saipul.
Ditempat yang terpisah (Pr) salah satu pedagang, membenarkan adanya pungutan sebesar 10.000.00 dan 25.000.00 Listrik dan Air Pasilitas Umum, dia menerangkan bahwa berdagang di alun-alun Simpang-Pematang Kabupaten Mesuji Lampung, mengmabil aliran listrik di tiang belakang rumah dinas Camat Simpang Pematang ucapnya
Sekedar diketahui, Untuk Aparat Penegak Hukum Serta Pemerintah Terkait relokasi PKL Alun – Alun Simpang-Pematang merupakan tanggung jawab pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Mesuji, sehingga pedagang sangat dijamin oleh peraturan daerah (perda). buka Serta merta untuk menentang pemeritahan, inikan Lucu Semua menumpang Dengan Pemerintah, Pasilitas Dari Pemerintah Bayar Tidak Semua Gratis, Bupati Mesuji Ingin Menerapakan Pendapatan Aset Daerah Saja Di Demontrasi berunjuk Rasa, Menurut saja ini tidak masuk akal ucap Saipul
Namun belakangan ini, Saipul Anwar S.H sangat menyayangkan jika benar ada pihak – pihak yang meminta pungutan sejumlah uang kepada para pedagang apapun alasannya, Harus Memiliki dasar Hukum dan Tetap Bernaung Dengan Dinas Koperindag bukan beraksi mengmabil uang kepedagang tidak ada laporan Keperintah Daerah Kabupaten Mesuji Sama Sekali inikan Sangat Luar biasa Katanya
“Jika benar praktek pungli itu terjadi, saya khawatir tindakan itu terorganisir. Kita lihat nanti, apakah Dinas Perindustrian Dan Perdagangan mengetahui adanya praktek tersebut dalam proses penataan PKL,” tandas Ipul
Saipul Dalam waktu Deka berharap Pemeritah Daerah Kabupaten Mesuji Tertibkan Alun-Alun Simpang Pematang kosongkan pulangkan pungsinya semula, Kalau tidak di tindak Lanjuti segera Kami yang tergabung dalam beberapa organisasi Akan Aksi Besar-besaran turun Kejalan. Carut marutnya alun-alun simpang pematang membangkitkan selera kami untuk mengevalusi Kabupaten Mesuji Lampung dalam segala Hal.(**)




