
TempoKPK.id Jakarta – KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Tercatat, sudah ada empat kali KPK melakukan OTT pada Januari 2022.
OTT dilakukan dua di Pulau Jawa, satu di Kalimantan Timur, dan satu di Sumatera Utara (Sumut). Dari empat OTT ini, ditangkap tiga dari pihak pemerintah daerah (pemda) atau lembaga eksekutif dan satu dari pihak kehakiman atau lembaga yudikatif.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keempat kasus tersebut ditindak KPK karena terkait kasus suap.
OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi
KPK menggelar OTT pertama kali di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022). Pada OTT ini KPK berhasil menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menjadi tersangka.
Pepen terjerat dalam kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Pada OTT ini, KPK mengamankan Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku tabungan.
OTT di Kabupaten Langkat Sumut
Tak sampai satu minggu, KPK kembali menggelar OTT di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), yang tak lain kepala daerah yang kembali menjadi tersangkanya. Kepala daerah itu adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang terlibat dalam kasus dugaan suap.
Menariknya, Terbit Rencana sempat melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim penyidik KPK di rumah kediamannya. Namun, pada akhirnya Terbit Rencana menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Dalam OTT ini, kebocoran informasi menjadi isu atas kaburnya Bupati Langkat itu. Namun KPK memastikan hal itu hanyalah faktor di lapangan.
“Pertama masalah adanya indikasi kebocoran, sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana, tapi dari lapangan saja,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya, Kamis (20/1).
OTT Hakim PN Surabaya
Sehari kemudian, KPK menggelar OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat. Itong diduga terlibat dalam kasus dugaan suap perkara.
Menariknya, Itong sempat melakukan interupsi di tengah konferensi pers pengumuman perkaranya. Itong menyebut pernyataan KPK saat itu adalah sebuah omong kosong.
Nawawi pada konferensi pers kasus di wilayah Surabaya menyebut OTT di awal tahun ini menunjukkan komitmen KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan serius.
“Operasi tangkap tangan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan,” kata Nawawi. detik.com/detik/




