
MESUJI, 28 Februari 2026 – Seorang oknum kepala sekolah SD 5 Brabasan Tanjung Raya yang berinisial DI diduga telah mengkondisikan seluruh anggaran dari Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, diduga pihak bersangkutan juga telah lama menjadi aktor intelektual dalam pengondisian pengadaan yang terjadi di sekolah-sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan Mesuji.
Diantaranya; Pengadaan sampul rapot 2025 oleh oknum DK harga Rp 60.000 kemudian ada juga Pengadaan buku ramadhan habis pakai 2026 untuk SD se-Kab mesuji dengan harga Harga Rp. 11.000 per murid. Lalu pengadaan tabung pemadam kebakaran dengan harga Rp. 1.800.000 untuk seluruh sekolah SD se kab mesuji. Pengondisian cetak ijasah elektronik satu ijazah dengan harga Rp. 55.000 di tahun 2025.
Masyarakat dan wali murid kini mengajukan pertanyaan mengapa oknum kepala sekolah “DK selama ini seolah tak tersentuh sama sekali dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini membuat banyak pihak meragukan proses pengawasan dan pengendalian yang ada di lingkungan pendidikan daerah tersebut.
Ormas DPC Grib Jaya Kabupaten Mesuji Melalui Kabid OKK Reza, akan membawa permasalahan yang datang nya dari keluhan para wali murid dan masyarakat ke pihak yang berwajib. Seluruh keterangan dan bukti sudah dikantongi oleh Ormas besutan Presiden Prabowo Subianto ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelancaran jalannya tindakan yang diduga dilakukan oknum DK diduga disupport oleh seorang oknum dari Dinas Pendidikan Mesuji, yaitu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) yang berinisial GR.
Kondisi Viral ini membuat banyak pihak menginginkan adanya penyelidikan mendalam dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait, terutama demi kelangsungan pendidikan yang layak bagi siswa-siswa di daerah tersebut.




