
Mesuji, Lampung – Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Mesuji tahun anggaran 2024 menjadi sorotan tajam publik. Bagaimana tidak, Sekretariat DPRD Mesuji mengelola dana sebesar Rp 16,7 miliar hanya untuk perjalanan dinas. Angka fantastis ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Publik kini menguji integritas para penegak hukum. Mampukah mereka mengkroscek kebenaran realisasi anggaran tersebut? Dugaan kerugian negara akibat kebocoran anggaran perjalanan dinas DPRD Mesuji menjadi perhatian utama. Atau, mungkinkah semua sudah terkondisikan sehingga anggaran sebesar ini luput dari monitoring yang signifikan?
“Ke mana sistem kontrol penggunaan anggaran di Mesuji?” tanya seorang warga juga aktifis penggiat korupsi yang enggan disebutkan namanya”, ‘dengan nada heran’. Di tengah kondisi masyarakat Mesuji yang masih banyak mengalami kelaparan, tingkat pengangguran yang tinggi, dan kesenjangan sosial yang meningkat, alokasi anggaran sebesar ini untuk perjalanan dinas dianggap kurang efektif.
Dana sebesar Rp 16,7 miliar seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya, anggaran tersebut justru dialokasikan untuk perjalanan dinas yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Mesuji.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku yang terbukti melakukan korupsi dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.




