
Bandarlampung – Kami minta Kejati Lampung dan BPK segera lakukan upaya dan langkah hukum yang berlaku, sebab kami menduga kuat mulai dari perencanaan hingga realisasi nya mengarah pada praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Rahman selaku Ketua Umum DPP LSM GASAK menyoroti Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami minta APH dalam hal ini Kejati dan BPK segera membentuk tim audit investigasi terkait sistem pengelolaan angaran dan perencanaan serta realisasi pembangunan infrastruktur oleh dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang kami duga kental sekali aroma KKN nya bahkan sudah gila-gilaan alias brutal,” Kata Rahman.
Bahkan hampir keseluruhan kegiatan di PUPR Kabupaten Lampung Selatan kami nilai amburadul dan terkesan asal jadi bahkan mengarah pada pemborosan, tambahnya .
“Kebocoran anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mengarah pada dugaan KKN,” tegas Rahman ketua umum DPP LSM GASAK itu.
Rahman juga mengatakan bahwa, terdapat sejumlah pekerjaan pembangunan jalan rigid di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan diduga asal jadi syarat indikasi dugaan di KKN.
Seperti pada tahun 2023 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan menggarkan sejumlah kegiatan pembangunan jalan rigid beton yang mana dari hasil investigasi yang kami lakukan dan kami nilai sangatlah serampangan, dan diantaranya yakni :
1. Pembngunan jalan alpukat desa warung gunung desa karang sari dengan nilai kontrak Rp. 493.127.672.54 dikerjakan oleh CV. Opening Putra Mandiri diduga melanggar juklak juknis tentang pembangunan jalan rigid beton, dan diduga tidak maksimalnya hasil pengerjaan jalan yang terkesan asal jadi, nampak hasil pekerjaan nya terhitung masih seumur jagung sudah hancur, retak2, pecah yang disinyalir adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab, pengurangan volume, yang mengarah pada dugaan indikasi korupsi.
2. Peningkatan jalan Al-Barokah Dusun PAL Putih 1 Desa Karang Anyar Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 456.602.222.61 dikerjakan oleh CV. Sempurna Jaya Konsorsium adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab diduga pengurangan volume, diduga penggunaan material tidak seimbang, terlihat pekerjaan sudah mengalami retak dan pecah pada badan jalan mengarah pada dugaan KKN.
3. Peningkatan jalan lingkungan Perumahan Permata Asri Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 455.913.305.41 dikerjakan oleh CV. Khariysa Saka Konstruksi diduga pekerjaan tersebut terkesan asal jadi nampak terlihat pekerjaan tersebut sudah mulai hancur, pecah, retak, dan mengelupas pada bagian badan jalan, diduga kebanyakan mengandung air, pekerjaan tersebut terbilang masih seumur jagung sudah hancur dan disinyalir adanya indikasi dugaan tidak sesuai spek/Rab, pengurangan volume dan mengarah pada dugaan Korupsi.
Ketua umum DPP LSM gasak mendesak secara tegas kepada APH Kajati Lampung/Kajari Lampung Selatan dan BPK segera membentuk tim audit investigasi terkait perencanaan, pengelolaan anggaran dan Pembangunan infrastruktur di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
“Diduga adanya persekongkolan jahat dalam pengelolaan anggran, perencanaan, realisasi kegiatan/pemilihan penyedia/rekanan diduga terkondisi secara masif dan terstruktur. Meminta kepada APH BPK, Kajati Lampung/kajari Lampung Selatan melakukan penyelidikan secara detail,” Cetusnya.
Terkahir, DPP gasak meminta kepada APH memanggil Pejabat pembuat komitmen/PPK SAUDARA Andri Setyo St, Mt terkait beberapa pekerjaan jalan rigid beton yang kami sampaikan pada pihak dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. (Tim/GASAK)




