
tempokpk.id Mesuji- Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama dengan 20 PKD (Pengawas Kelurahan / Desa) Se-Kecamatan Mesuji Timur di Skertariat Panwaslu, Desa Tanjung Menang. Jumat, 24/11/2023.
Rapat Dalam Kantor (RDK) dihadiri diantaranya Ketua Panwaslu Kecamatan Mesuji Timur Dony Fahriza,S.H , Anggota Ahmad Nuri, staf PNS administrasi Gufron,Amd.Kep serta staf dan pengawas di 20 kelurahan/desa (PKD) se- kecamatan mesuji timur.

Materi yang diberikan terhadap 20 Pengawas Kelurahan/ Desa, pada momen rapat kali ini adalah Perbawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Ketua Panwaslu Mesuji Timur menjelaskan kepada awak media” Bahwasnya kegiatan seperti ini rutin kami lakukan, dan pada kesempatan kali ini yaitu menyiapkan Pengawas Kelurahan / Desa dalam pelaksanaan Kampanye pada tanggal 28 mendatang” Bagaimana aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU dan pengimplementasian Pengawasan sesuai dengan Perbawaslu 11 Tahun 2023 Tentang Kampanye. ucap Dony selaku Ketua”
“Di tempat yang sama kami juga mewawancarai salah seorang PKD Talang Batu Saudara Ilham, dimana ‘dia sangat mengapresiasi atas pemberian bekal materi pengawasan untuk kampanye mendatang’ Menurut Ilham kami berdiskusi dengan baik pada acara kali ini sehingga Insyaallah pelaksanaan Kampanye pada tanggal 28 nanti saya khususnya Pengawas Kelurahan/ Desa Talang Batu sudah siap melakukan pengawasan tutupnya”




