
Bandarlampung – Terkait dengan dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Way Kanan tahun 2017 FWJI Lampung bakal resmi melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Besok Kamis (03/08/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepada Departemen Hukum dan Advokasi FWJI Lampung Hartanto, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya, Rabu (02/08/2203).
“Ya benar, berdasarkan verifikasi data kami terkahir dirasa sudah valid, dan siap kami laporkan besok Kamis,” Kata dia.
Selain itu, FWJI Lampung juga akan melakukan audiensi langsung bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk meminta segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ya Kita juga akan meminta audiensi langsung dengan Kajati, untuk meminta langsung persoalan ini ditindaklanjuti berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FWJI Lampung Refky Rinaldy mengatakan bahwa, tidak ada alasan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menindaklanjuti laporan kami nanti. “Jangan sampai persoalan ini kembali terkesan adanya pemberian, bahaya nanti akan muncul asumsi buruk ditengah publik terhadap APH kedepannya, tapi kita yakin Kejati Lampung akan menjalankan tugas dan prosedur hukum yang ada,” Kata Refky.
Dan saya tegaskan di Republik Indonesia Raya ini tidak satu orang pun yang bisa lari dari persolan hukum. Termasuk persoalan ini, kita akan kawal sampai selesai, tegasnya.




