
Pesisir Barat – Koalisi Pejuang Demokrasi (KPD) bakal laporkan KPU Kabupaten Pesisir Barat ke DKPP, Bawaslu RI, Menkopolhukam, dan Mabes Polri atas dugaan pelanggaran PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Rabu (01/03/2023).
Diketahui saat ini sudah ada beberapa yang tergabung didalam KPD diantaranya Organisasi Pers FWJI, LSM BALAK, LSM GASAK dan LSM LAKDA, LSM GAKAR, Organisasi Aktivis Demokrasi, hingga Pimpinan Media lokal Lampung dan Nasional.
Pasca menggelar pertemuan tertutup dengan Pimpinan Media dikantor Redaksi ITimes Ketua Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) Idris Abung menegaskan pihaknya sepakat bakal turut melaporkan Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) ke DKPP, Bawaslu RI, Menkopolhukam dan juga Mabes Polri atas dugaan pelanggaran PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan beberapa item permasalahan lainnya.

Ketua Umum (Ketum) BALAK Idris Abung mengatakan, selama kurang lebih sepekan tim BALAK yang tergabung didalam Aliansi yang diberi nama KPD tersebut telah melakukan kajian dan merumuskan langkah hukum yang akan di laporkan ke 4 instansi tersebut.
“Persoalan yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat ini (KPU) tidak bisa di tolerir lagi, sebab ini bisa menjadi langkah awal terjadinya “Pandemi Politik Kotor” di Wilayah tersebut, maka harus segera kita sterilisasikan demi bersihnya Pesta Demokrasi kita nanti,” Kata Idris Abung saat konferensi pers bersama Refky Rinaldy Pimpinan Media Diksinusantara.com itu.
Jika ini dibiarkan saja, jelas akan muncul hal-hal yang merugikan masyakarat, Sebab akan besar kemungkinan terjadinya kebobrokan dari sisi mentalitas, moral dan hal urgensi lainnya, tambahnya.
“Menindaklanjuti persoalan ini, bukan hanya melapor ke tingkat Bawaslu-RI, DKPP, Mabes Polri dan Kemenkopolhukam saja, tapi juga Akan Meneruskan Ke Pihak KPK karna Bisa jadi Adanya Indikasi Kuat Perbuatan Gratifikasi, suap dan hal kotor lainnya, maka kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan rekan-rekan BALAK di Jabodetabek, kemungkinan besar juga akan menggelar Aksi Damai,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator KPD Refky Rinaldy membenarkan bahwa saat ini KPD terus melakukan konsolidasi ke beberapa Organisasi dan Media, “Kajian dan Konsolidasi terus kita lakukan, ya insyaallah rencananya dalam Minggu-minggu ini kita akan berangkat ke Jakarta, bersama Tim diantaranya ada Bung Idris Abung dari BALAK, Saksi atas nama Joni Irawan, Ketum LSM GAKAR Eksekutif Sumbagsel, GASAK Lampung, LAKDA dan lainnya serta Tim Media Lokal dan Media Nasional, yang sudah stay di Jakarta,” papar Refky yang juga Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu.

Disisi lain, saat dihubungi Tim Media, Joni Irawan membenarkan bahwa dirinya akan menjadi saksi atas pelaporan yang dimaksud tersebut, “Ya saya sebagai saksi nanti, hampir sepekan lebih ini kita khususnya saya dan Bung Refky terus menerus berkomunikasi Secara intens, sebab ada beberapa berkas yang terus kita lengkapi, tinggal menunggu informasi selanjutnya, rencana dalam waktu kami akan berkoordinasi langsung ke Bawaslu Provinsi Lampung, sebelum laporan ini kami berangkatkan ke Jakarta,” pungkasnya.
Diketahui, KPD juga menyediakan petisi meminta dukungan masyarakat Lampung khususnya terkait gerakan yang tengah dilakukan oleh KPD tersebut melalui Via online. (Tim)




