
TempoKPK.id Kemaring organisasi masyarakat Kecamatan Mesuji Timur melaporkan pemotongan Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) yang sekarang di tahun 2022 diganti oleh uang tunai sebesar Rp. 600.000 selama tiga bulan dari bulan Januari, Februari, Maret bisa dikatakan Rp. 200.000/bulan untuk masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam vidio beduarasi 2 menit salah satu Rukun Keluarga RK, Mebenarkan ada potongan sebesar Rp. 200.000, guna untuk kenang-kenangan masyarakat yang mendapatkan Banso untuk membeli Patok semen sehingga hal tersebut dilakukan ide gagasan masyarakat itu sendiri.
Dan divio lain masyarakat KPM, dilakukan pemotongan tersebut mereka sangat keberatan, sebab kalau tidak manut atau menurut bansos yang akan datang tidak dikasih lagi. jadi dari pada tidak dapat tidak apa-apa menerima Rp. 400.000 dicuplik awak media dari vidio,
Saat dikonfirmasi melalui Via Whaatsap Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Bahwasanya kasusnya sedang di tindak lanjuti oleh kasatreskrim ucapnya pukul 23.18 Wib




