
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
Way Kanan – Proyek pengaspalan jalan kampung beringin jaya – talang jengkol, Kecamatan Rebang Tangkas, kabupaten Way Kanan diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan aspal diduga tidak akan bertahan lama.
Diketahui, kegiatan Pengaspalan Jalan yang berlokasi di RT 01/RW 01 tersebut, bersumber dari dana APBD Kabupaten Way Kanan tahun 2022 senilai Rp.500 juta rupiah.
Dari pantauan awak media di lapangan pada Kamis (10/11/2022), disinyalir dalam pengerjaannya asal-asalan sebab campuran aspal yang kurang dan tidak sesuai dengan juknis lapis penetralisasi (lapen).

Menurut keterangan masyarakat kampung beringin jaya, yang harus dirahasiakan identitasnya itu menjelaskan bahwa, terlihat aspal yang sangat tipis dan kemungkinan besar material lainya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam mengerjakan proyek jalan di kampung kami ini”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, proyek ini tidak mungkin bisa bertahan lama dan lapisan dasarnya pun tidak merata, ucapnya.
Dari penelusuran awak media, diketahui pengerjaan proyek tersebut belum sampai satu minggu dikerjakan, sementara kondisi aspal sudah rontok ditimbun tanah dan sebagian sudah berlubang. Dan juga banyak kejanggalan yang ditemukan saat dilapangan, seperti papan informasi kegiatan dan juga atribut lainnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kampung (Kakam) Beringin Juli Lestari mengatakan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan ialah rekanan dari Dinas PU Kabupaten Way Kanan bukan dari Pemerintah Desa.
“Kalau pembangunan sumber dana dari Dana Desa, saya pastikan baik,” pungkasnya. (Tim)




