
tempokpk.id Geram dengan kegiatan pembagunan dan perencanaan dinas PUPR Mesuji yang diduga syarat dengan lika liku mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan oleh kontraktor yang sangat menimbulkan dugaan pengkondisian proyek, AWPI Mesuji laporkan dugaan korupsi dan Mark-up ke Mapolda Lampung.
Di Mapolda Lampung laporan resmi diterima oleh bagian Renmin Wahyu N S.E Dirkrimsus Polda Lampung. Pihak kami akan segera mempelajari dugaan Mark-up dan korupsi yang laporan nya telah kami terima ujarnya”.
“Di tempat yang sama Agus (Bidang) Pidana Khusus (Pidsus) Polda Lampung. Mengatakan Biasanya Laporan akan segera kami disposisikan ke Dir Reskrim secepatnya. Dia juga mengajak kepada Siapapun yang mengetahui ada perbuatan melawan hukum terkait UU Korupsi silakan hubungi pihak kami untuk segera dilakukan tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT)Selasa (10/5/2022).
Tim Dir Krimsus telah menerima berkas laporan dari Pelapor dan akan diteruskan ke Bidang Pidana Khusus Polda Lampung. Hasil dari pengumpulan data, nanti akan ditemukan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi dan Mark-up.
Ia (Agus) menuturkan penyelidikan memang berawal dari laporan Masyarakat atau badan hukum lainya.
Dalam laporannya, AWPI Mesuji menyoroti dugaan tidak benar nya perencanaan dan juga pelaksanaan termasuk administrasi dan tidak kredibelnya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Ke depan, kami berharap pelaksanaan pembangunan makin baik guna mencapai pembangunan yang merata , adil dan makmur.
Mesuji kabupaten yang sangat berpotensi menjadi kabupaten yang bisa tegak berdiri dan mandiri dalam segala aspek baik pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa.
Tapi semua itu dapat tercapai dengan catatan semua stake holder harus maksimal. Yang pasti untuk kelancaran dan kemajuan kabupaten mesuji yang sama – sama kita cintai ini. ” pungkasnya. (Sang didik)




