
Tempokpk.id Mesuji-Lampung-Masih ingat tidak tertangkapnya Sadam husen salah satu warga Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung(4/04/22)

Adam kusen bin dul kamii surat perintah penangkapan tanggal 18 februari 2022 dan dilakukan penahanan terhitung tanggal 19 februari hari sabtu berdasarkan surat pemberitahuan dari Kasat reskrim Polres Mesuji.
Dan surat diterima oleh pihak keluarga 3 hari setelah adam ketangkap suitan keluarga tersangka!?
Dilansir sumber media lain
“Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, S.T.K., S.ik., M.Si., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E., membenarkan. “Ya benar ada penangkapan malam ini namun hanya satu orang, kata Fajrian, Sabtu(19/2/2022).
Lanjutnya, anggota kami telah berhasil mengamankan seorang oknum LSM BNM berinisial AD di warung remang remang kawasan register 45 tepatnya sebelum Polhut, kawasan tersebut masuk wilayah Kecamatan Mesuji Timur,” Terangnya.
Tersangka diamankan terkait kasus dugaan pemerasan diwarung tersebut dengan menakut nakuti menggunakan senjata api yang masih aktif,” Jelasnya.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Mesuji bersama barang bukti sepucuk senjata api dan saat ini AD masih dalam pemeriksaan,” Ungkapnya.Hal. gribnews.com

Sedangkan sedikit cuplikan dari “Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, menjelaskan, Dalam Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022, Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, telah berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Pemerasan yang dilakukan oleh salah satu Oknum Anggota LSM BNM di tempat hiburan malam, pelaku berinisial AD (32) Warga Kabupaten Mesuji. hal trabas.co
“Menurut keterangan penyidik saat dikonfirmasi media via whatsapp no HP, 0822799602x ini komunikasi awak media melalui via whatsapp
[3/4 13.15] Penyidik: Mengatakan menyelesaikan progres sesuai dengan sop Penyidik: Skarng berkas dalam penelitian kejaksaan tahap 1 dia mengatakan dikenakan Pasal 368 jo Pasal 335 KUHP
Dia mengatakan Untuk lebih lengkap silahkan bapak hubungi kasat resktim saja ucapnya, Kalau mengenai progresnya kan
Dia ulangin kembali Bapak koordinasi sama pak kasat aja dulu pak selaku penanggung jawab dan atasan saya katanya
Dan kalau Spdp juga saya kirim, ‘Itu surat selalu saya kirim loh pak. Tuturnya
“Tempat yang terpisah Dikonfirmasi melalui via whatsapp kaka keluarga bersangkutan mengatakan baru tadi pagi menerima surat pemberitahuan.
“Iya mas pagi tadi jam nya saya lupa,karang lebih pukul 7 00 atau lebih lah karena saya gak lihat waktu tuturnya.
Dan dia menambahkan kalau adanya sudah masuk dari tanggal 18 februari 2022 dapat surat pemberitahuan tanggal 21 februari 2022 karena waktu saya walaupun surat pemberitahuan dibuat tanggal 19 februari 2022, jadi kami pihak keluarga mengetahui adek saya ditangkap sudah tiga hari dapat kabar itupun dari kabar berita.
Terus terang kami menghormati proses Hukum, terapi kami sebagai orang bodoh tidak mengerti kadang -kadang bingung melodi prosesnya seperti apa karena setiap tanggal pembuatan surat pemberitahuan jauh dari saat kami terima, buktinya dibuat 9 Maret 2022 dan saya terima 4 Apri 2022 jadi jarak surat dibuat dan disampaikan ke kami hampir mendekati satu bulan ucapnya.
Kami pihak keluarga iklas menerima kenyataan bila memang adek saya benar benar bersalah mau dihukum gantungpun kami iklas kalaupun kesalahan dia sangat tidak ditoleransi ucap jaman.
Kata dia Kami sudah secara keluarga menemui beberapa pemilik cafe diregiter 45, bahkan mereka sudah bertanda tangan di atas materai agar adam segera di ringankan, lalu ada beberapa diantara mereka bingung kalau adam ditangkap dan mereka pun mengatakan kalau adam itu orangnya tidak aneh aneh bahkan jarang sekali kesini katanya.
Harapan kami semoga bapak Kapolri memberikan keringanan dan kejelasan untuk kasus adek saya ucap kaka yang tak berdaya menghadapi Hukum Negara.
Dikonfirmasi kejaksaan melalui via whatsapp belum ada respon mungkin masih situasi bulan Ramadhan jadi besok kita akan melakukan penelusuran lagi agar awak media mendapatkan informasi lebih akurasi




